Membuka kunci ponsel milik operator tertentu sebentar lagi menjadi
legal di Amerika Serikat (AS) tinggal menunggu tanda tangan Presiden
Barack Obama.
Dewan Perwakilan Rakyat AS meluluskan Unlocking Consumer Choice and
Wireless Competition Act setelah RUU itu disetujui oleh Senat awal musim
panas ini. Obama telah mengumumkan hari ini bahwa dia memang akan
menandatangani RUU itu.
RUU ini memungkinkan konsumen yang membeli ponsel dari operator, untuk
meminta agar dibuka untuk bisa dipakai operator lain. Selain itu, pihak
ketiga juga dapat meminta unlocking sesuai permintaan pemilik.
Berkat RUU ini, pemilik ponsel tidak lagi harus menunggu untuk melihat
apakah opeatornya akan mengabulkan permintaan untuk membuka ponsel. Jika
ponsel yang dibeli di bawah kontrak, ketentuan kontrak harus dipenuhi
terlebih dahulu. Dengan kata lain, jika pemilik menandatangani kontrak
dua tahun, pemilik pertama boleh membukanya jika kontrak tersebut sudah
selesai.
RUU ini tidak dibuat secara permanen. Pada 2015, Library of Congress
akan mempertimbangkan kembali aturan ini, dan akan terus di-review
setiap tiga tahun. Laura Moy, staf pengacara di grup advokasi Public
Knowledge, mengatakan bahwa RUU itu akan membuat jutaan ponsel terhindar
dari tempat sampah.
Undang-undang itu mengecualikan pembukaan telepon yang bertentangan
dengan Digital Millennium Copyright Act. Hal ini juga mengarahkan
Library of Congress untuk menentukan apakah ini juga berlaku untuk
pemilik tablet.(*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silakan sampaikan pendapat Anda disini, tapi dimohon untuk tidak nyepam. terima kasih..